ABOUT US

PT. INKA Multi Solusi Consulting, atau sering disebut dengan PT. IMSC, merupakan anak perusahaan dari PT. INKA Multi Solusi (IMS) yang didirikan pada hari Rabu, 22 Maret 2017. Penandatanganan akta pendirian PT. IMSC dilakukan oleh Direktur Utama PT IMS pada saat itu, Edi Winarno dengan Antonius Wishnudartha Pagehgiri yang ditunjuk sebagai Direktur Utama PT. IMSC yang pertama, dengan disaksikan sejumlah pejabat PT. IMS dan jajaran direksi PT. INKA (Persero).

Menurut Komisaris Utama PT. IMS, Mohamad Nur Sodiq, tujuan pendirian anak perusahaan dari PT. IMS adalah dalam rangka pengembangan rekayasa teknologi sebagai core business nya.

Pada saat awal berdiri, PT. IMSC memiliki 3 kegiatan usaha, yaitu Jasa, Perdagangan dan Pertambangan, dengan rincian kegiatan usaha Jasa meliputi

a.   Rekayasa (engineering) dalam bidang perkeretaapian, komponen dan peralatan yang berkaitan dengan kereta api.

b.   Membuat desain kereta api, komponen dan peralatan yang berkaitan dengan kereta api.

c.   Konsultasi dalam bidang teknik sipil (merancang, membangun, merenovasi) tidak hanya gedung dan infrastruktur, tetapi juga mencakup lingkungan.

d.   Rekayasa (engineering) dalam bidang sarana transportasi, komponen dan peralatan berkaitan dengan sarana transportasi.

e.   Membuat desain sarana transportasi, komponen dan peralatan yang berkaitan dengan sarana transportasi.

f.    Jasa konsultasi dalam bidang transportasi, baik darat laut maupun udara

g.   Jasa konsultasi dalam informasi teknologi dan jasa lain

h.   Rekayasa dalam bidang teknologi Produksi dan Manufacture

Sedangkan untuk rincian kegiatan usaha bidang Perdagangan meliputi:

a.   Menjalankan usaha sebagai distributor dan pemeliharaan/perbaikan peralatan berteknologi tinggi dibidang perkeretaapian

b.   Menjalankan usaha sebagai distributor dan pemeliharaan/perbaikan peralatan berteknologi tinggi di bidang transportasi

Untuk rincian kegiatan usaha bidang Pertambangan yaitu menjalankan usaha-usaha dibidang pertambangan baik memberikan jasa atau sebagai pelaku kegiatan.

Pada tanggal 8 Desember 2017, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha dari PT. IMSC mengalami perubahan dengan menghilangkan bidang perdagangan dan pertambangan serta menambah rincian kegiatan usaha Jasa, yaitu:

a.   Jasa pelatihan dan sertifikasi

b.   Jasa pra-desain dan desain arsitektural

c.   Jasa pra-desain dan desain engineering bangunan

d.   Jasa pra-desain dan desain engineering teknik sipil

e.   Jasa perencana dan pengawasan bangunan sipil

f.    Jasa pra-desain dan desain engineering pekerjaan teknik sipil keairan

g.   Jasa pra-desain dan desain engineering pekerjaan teknik sipil transportasi

h.   Jasa pra-desain dan desain engineering pekerjaan mekanikal

i.     Jasa pra-desain dan desain engineering pekerjaan elektrikal

Dan pada tanggal 9 Maret 2020 terjadi perubahan kedua dengan menambahkan kegiatan usaha yaitu bidang Kehutanan dan Pemanenan Kayu dan Hasil Hutan Selain Kayu, Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer dan Kegiatan yang Berhubungan dengan Itu, Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultansi Manajemen serta Aktivitas Arsitektur dan Keinsinyuran, Analisis dan Uji Teknis.

Untuk kegiatan usaha Jasa, terdapat perubahan rincian kegiatan sebagai berikut:

a.     Aktivitas Arsitektur dan Keinsinyuran, Analisis dan Uji Teknis, mencakup kegiatan penyediaan jasa arsitektur, jasa keinsinyuran, jasa drafting, jasa inspeksi bangunan dan jasa pengukuran tanah (surveying) dan jasa pembuatan peta (mapping), jasa pelaksanaan pengujian fisik, kimiawi dan analisis.

b.     Aktivitas Arsitektur, mencakup kegiatan penyediaan jasa konsultasu arsitek, jasa arsitektur perancangan gedung dan drafting, jasa arsitektur perencanaan perkotaan dan arsitektur landscape, jasa arsitektur pemugaran bangunan bersejarah, jasa inspeksi gedung atau bangunan.

Untuk rincian kegiatan usaha Kehutanan dan Pemanenan Kayu dan Hasil Hutan Selain Kayu yaitu:

a.     Kegiatan pemanenan pohon untuk diambil kayunya serta pengambilan dan pemungutan hasil hutan selain kayu yang tumbuh liar, kegiatan yang menghasilkan produk melalui proses sederhana seperti kayu bakar, arang kayu, serbuk kayu, serpih kayu dan kayu bulat dalam bentuk yang belum diolah (seperti pitprops/kayu untuk bahan atap, bubur kayu), yang dilakukan di hutan alam yang belum diusahakan atau di hutan yang sudah diusahakan, termasuk pemanenan pohon bakau.

b.     Jasa penunjang kehutanan, kegiatan yang menunjang kehutanan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak yang meliputi:

            ·    Kegiatan jasa kehutanan, seperti perencanaan hutan, jasa konsultansi manajemen kehutanan atau tata guna lahan, perlindungan hutan dan pelestarian alam, reboisasi dan rehabilitasi, pengevaluasian kayu, pemadam kebakaran hutan dan pengendalian hama

            ·       Kegiatan penaksiran kayu, pengangkutan kayu dalam hutan, pemanenan kayu terkecuali pengoperasian kebun bibit tanaman.

c.     Jasa perlindungan hutan dan konservasi alam, yang mencakup usaha dalam rangka menunjang perlindungan hutan dan konservasi alam, seperti jasa ANDAL/PIL (Pemantauan Informasi Lingkungan), UKL (Usaha Kelola Lingkungan), UPL (Usaha Pemantauan Lingkungan) termasuk didalamnya jasa penyimpanan dan penyerapan karbon.

Untuk Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer dan Kegiatan yang Berhubungan dengan itu, rincian kegiatan usaha nya sebagai berikut:

a.     Aktivitas pemrograman konsultansi komputer dan kegiatan yang berhubungan dengan itu, mencakup kegiatan penulisan, modifikasi, pengujian, penyediaan pendukung piranti lunak (software) untuk memenuhi kebutuhan dari klien, perencanaan dan perancangan, penyediaan dan instalasi, manajemen dan jasa penunjang sistem komputer yang mengintegrasikan perangkat keras komputer, perangkat lunak dan teknologi komunikasi komputer, kegiatan yang terkait dengan teknologi informasi dan komputer yang tidak diklasifikasikan di tempat lain, seperti pemulihan kerusakan sistem komputer dan instalasi piranti lunak, manajemen dan pengoperasian sistem komputer dan/atau fasilitas pengolahan data di tempat klien, kegiatan professional dan teknis yang berkaitan dengan komputer.

b.     Aktivitas pemrograman komputer mencakup kegiatan keahlian di bidang teknologi informasi penulisan, modifikasi, pengujian dan penyediaan pendukung perangkat lunak, perancangan struktur dan isi dan/atau penulisan kode komputer yang diperlukan untuk membuat dan mengimplementasikan piranti lunak sistem (termasuk pemutakhiran dan perbaikan), basis data dan laman web, penyesuaian perangkat lunak yaitu memodifikasi dan mengkonfigurasi aplikasi yang sudah ada sehingga berfungsi dalam lingkungan sistem informasi klien.

c.     Aktivitas pemrograman komputer lainnya mencakup konsultasi yang berkaitan dengan analisis, desain dan pemrograman dari sistem yang siap pakai lainnya, menyangkut analisis kebutuhan pengguna komputer dan permasalahannya, pemecahan permasalahan dan membuat perangkat lunak berkaitan dengan pemecahan masalah tersebut, termasuk penulisan program sederhana sesuai kebutuhan pengguna komputer.

d.     Aktivitas konsultasi komputer dan manajemen fasilitas komputer mencakup perencanaan dan perancangan sistem komputer yang mengintegrasikan perangkat keras komputer, piranti lunak dan teknologi komunikasi, menyediakan komponen perangkat keras dan perangkat lunak dari sistem sebagai bagian dari jasa yang terintegrasi atau komponen ini dapat disediakan oleh pihak ketiga atau vendor, menginstal sistem dan melatih serta mendukung pengguna sistem, penyediaan manajemen dan pengoperasian sistem komputer dan/atau fasilitas pengolahan data, di tempat klien serta jasa pendukung terkait.

Untuk kegiatan usaha Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen, rincian kegiatan usahanya sebagai berikut:

a.     Kegiatan penyediaan nasihat dan bantuan untuk usaha dan organisasi lain pada persoalan manajemen, seperti rencana strategis dan organisasional, pembiayaan dan rencana keuangan, kebijakan dan tujuan pemasaran, rencana, praktik dan kebijakan sumber daya manusia, jadwal produksi dan rencana pengawasan, kegiatan pengelolaan dan pengawasan unit lain dalam satu perusahaan atau enterprise, sebagai salah satu kegiatan kantor pusat

b.     Aktivitas konsultasi manajemen mencakup kegiatan penyediaan nasihat, petunjuk dan bantuan operasional untuk usaha dan organisasi lain pada berbagai persoalan manajemen, penyediaan jasa bisnis ini dapat mencakup nasihat, petunjuk dan bantuan operasional untuk usaha dan layanan masyarakat atau umum pada berbagai aspek manajemen dan operasional.

c.     Aktivitas konsultasi manajemen mencakup penyediaan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti:

            ·       Perencanaan strategi dan organisasi, keputusan yang berkaitan dengan keuangan.

            ·       Tujuan dan kebijakan pemasaran.

            ·       Perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia.

            ·       Perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi.

d.     Bantuan nasihat, bimbingan dan asistensi operasional suatu usaha dan pelayanan masyarakat mengenai hubungan masyarakat (public relations) dan komunikasi masyarakat atau umum, kegiatan lobi, rancangan dari metode dan prosedur akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayananmasyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen dan lain-lain.

e.     Aktivitas konsultasi transportasi mencakup kegiatan konsultan transportasi, antara lain penyampaian pandangan, saran, penyusunan studi kelayakan, perencanaan, pengawasan, manajemen dan penelitian di bidang transportasi baik darat, laut maupun udara.

f.      Aktivitas konsultasi manajemen lainnya mencakup ketentuan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen oleh agronomist dan agricultural economis pada bidang pertanian dan sejenisnya.

Dan untuk kegiatan usaha Aktivitas Arsitektur dan Keinsinyuran, rincian kegiatannya adalah:

a.     Penyediaan jasa arsitektur, keinsinyuran, jasa drafting, jasa inspeksi bangunan/gedung, jasa pengukuran tanah, pembuatan peta/pemetaan dan jasa survey dan jasa sejenisnya.

b.     Aktivitas konsultasi arsitektur seperti perancangan gedung dan drafting, perencanaan perkotaan seperti kegiatan perancangan dan konsultasi perencanaan proyek, kota(besar/kecil), kegiatan perancangan yang mencakup arsitektur landscape, termasuk jasa inspeksigedung atau bangunan.

c.     Perancangan teknik dan kegiatan konsultasi permesinan, pabrik dan proses industri, dan berbagai bidang teknik mesin, proyek yang melibatkan teknik sipil, teknik hidrolik, teknik lalu lintas.

d.     Perluasan dan realisasi proyek yang berhubungan dengan teknik listrik dan elektro, teknik pertambangan, teknik kimia, mekanik, teknik industri dan teknik sistem dan teknik keamanan, proyek manajemen air, dan kegiatan manajemen proyek yang berkaitan dengan konstruksi, perluasan proyek yang menggunakan AC, pendingin, kebersihan dan teknik pengontrolan polusi, teknik akustik dan lain-lain.

e.     Survey geofisika, geologi dan survey seismic atau gempa bumi, aktivitas survey geodetic meliputi kegiatan survey batas dan tanah, survey hidrologi, survey kegiatan di bawah permukaan tanah dan kegiatan informasi spasial dan kartografi, termasuk kegiatan pemetaan dan kegiatan perluasan proyek berbagai fasilitas dan yang berhubungan dengan kegiatan pengukuran tanah geologi.

Jasa sertifikasi, mencakup kegiatan lembaga sertifikasi produk, sistem manajemen mutu, HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points), sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan pangan, ecolabel, sistem manajemen keamanan informasi, sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3), sistem sertifikasi pangan organik, sistem pengolahan hutan produksi lestari, sistem verifikasi legalitas kayu dan lain-lain, kegiatan laboratorium dan kalibrasi yang menghasilkan sertifikat.

Board of Director

CHOLIK M ZAMZAM

Direktur Utama

Pengalaman Kerja : 27 tahun

Pengalaman :

  1. General Manager Riset & Pengembangan PT. INKA (Persero) (2022-2023)
  2. Direktur Utama PT. IMSS (2019-2022)
  3. Direktur Operasi PT. IMSS (2018-2019)
  4.  Senior Manager Dept. Sekretariat, Humas dan Umum PT. INKA (Persero) (2015-2018)

APOLEUS KARO KARO

Direktur Operasi

Pengalaman Kerja : 27 years

Pengalaman:

  1. Senior Manager Departemen Pengembangan Bisnis PT INKA (Persero) (2018-2022)
  2. Staff Divisi Dukungan Infrastruktur Bisnis PT INKA (Persero) (2017-2018)
  3. Spesialis Koordinator Proyek Divisi PPC PT INKA (Persero) (2015-2017)
  4. Staff Madya Divisi SDM PT INKA (Persero) (2015)

Team Kami

MOCHAMMAD ARIFIN

Quality Management

System (QMS)

ISO 9001

Pengalaman Kerja :

10 tahun

MOCH. WILDAN

Mechanical & Piping

Engineering 

Pengalaman Kerja :

3 tahun

PRIMA WIDIANDRA

Mechanical & Piping

Engineering

Pengalaman Kerja : 

3 tahun

                                   BAYU SATYA H.

Civil & Construction

Pengalaman Kerja : 

20 tahun

M. ROZIQIN 

Civil & Construction

Pengalaman Kerja: 

tahun

 

FERINDRA EFFENDI 

Management

Pengalaman Kerja: 

tahun

 

Download Company Profile PT INKA Multi Solusi Consulting